Senin, 03 April 2017

Pengertian sosiologi mahasiswa

PENGERTIAN SOSIOLOGI
A.      Pengertian sosiologi
Sosiologi adalah disiplin ilmu yang mempelajari struktur sosial masyarakat, hal ini dapat dilihat dari pengertian secara umum. Kata sosiologi berasal dari dua kata yang berasal dari  latin dan yunani yaitu “socius” yang berarti kawan atau masyarakat dan “logos” yang berarti ilmu, sehingga kata sosiologi dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku dan interaksi yang dilakukan oleh masyarakat.

B.     Sosiologi menurut Tokoh
-          Pitirim Sorokin adalah ilmu yang mempelajari tentang hubungan pengaruh timbal balik antara aneka gelaja- gejala sosial;
-          Ogbum dan Meyer F Nimkoff adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya yaitu organisasi sosial;
-          Roucek dan Warren adalah ilmu tentang hubungan antara manusia dalam kelompok- kelompoknya;
-          J.A.A Van Doom dan C.J.Lammers adalah ilmu tentang struktur- struktur dan prose- proses kemasyarakatan yang bersifat stabil;
-          Meta Spenser dan Alex Inkeles adalah ilmu tentang kelompok hidup manusia;
-          David Popenoe adalah ilmu tentang interaksi manusia dalam masyarakat sebagai suatu keseluruhan;
-          Selo Soemardjan Soemardi adalah ilmu tentang struktur sosial dan proses- proses sosial termasuk perubahan- perubahan sosial.

Dari pengertian sosiologi menurut para ahli di atas maka dapat diambil sebuah benang merah bahwa Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang interaksi sosial dalam proses timbal balik antara manusia dengan manusia, manusia dengan kelompok, manusia dengan organisasi, manusia dengan masyarakat sosial yang bersifat stabil dalam situasi perubahan sosial.
Pada umumnya sosiologi berkonsentrasi pada pemecahan masalah yang terdapat diseluruh lapisan masyarakat yang berasal dari ekternal. Dalam struktur sosial para hali filsatat maupun tokoh ilmuan yang memperjuangkan masyarakat dalam kungkungan ketertindasan.

C.    Latar Belakang Sosiologi
Kesenjangan sosial memiliki beberapa faktor yang mempengaruhi seperti halnya pendidikan, ekonomi, politik, budaya. Kritikan terhadap pendidikan dari para cendekiawan khususnya dinegara berkembang seperti Indonesia bahwa sistem pendidikan yang digunakan dalan setiap jenjang pendidikan menggunakan sistem pendidikan kolonial yang dianjurkan oleh Conrad Theodore van Deventer, sistem pendidikan yang bertujuan menghasilkan tenaga trampil untuk menjadi “tukang- tukang” yang mengisi birokrasi dibidang administrasi, perdagangan, teknik dan keahlian lain, dengan tujuan eksploitasi kekayaan negara.[1]
Sering kali tenaga ahli memiliki pengetahuan yang mendalan pada satu bidang ilmu pengetahuan, namun dalam ilmu pengetahuan yang lain belum tentu paham dan ini yang menjadi kehawatiran bagi para kaum intelektual serta memberikan pemikiran sempit, karena semakin berkembangnya zaman maka masalah sosial semakin kompleks. Terkadang seseorang merasa dalam penyelesaian masalah sudah tuntas dengan satu disiplin ilmu tertentu, tetapi bagi disiplin ilmu yang lain permasalahan bukan menjadi usai malah bisa dikatakan permasalaha semakin besar dalam struktur sosial.
Dengan adanya kaum intelektual dan kritis mampu untuk memberikan sumbangsih bagi masyarakat yang mampu memberikan solusi solutif bagi masyarakat. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain:
1.      Berbagai kenyataan yang bersama- sama merupakan masalah sosial yang dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri maupun sebagai pendekatan gabungan (antar bidang);
2.      Adanya keanekaragaman golongan dan kesatuan sosial lain dalam masyarakat, yang masing- masing memiliki kepentingan dan kebutuhan serta pola pemikiran dan pola tingkahlaku yang menyebabkan pertentangan- pertentangan maupun hubungan setia kawan dan kerja sama dalam masyarakat.[2]
Dengan keragaman permasalahan sosial sedemikian kompleksnya tentunya ada sebuah hukum kausalitas[3] memiliki akar permasalahan baik dalam wilayah pendidikan, ekonomi, politik dan budaya.

D.    Tujuan Sosiologi
Sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari struktur sosial dengan sebuah harapan mampu untuk memecahkan problematika masyarakat yang ada, baik secara teoritik maupun praktik. Dan ketika memandang sosiologi dari segi teoritik telah banyak yang memberikan sumbangsih pemikiran untuk memecahkan masalah sosial yang berbeda karena dengan struktur sosial yang berbeda pula namun memiliki tujuan yang sama yaitu humanisasi.

E.     Masalah sosial
Masalah merupakan sebuah hambatan dalam proses mencari sesuatu yang diinginkan,[4] sehingga masalah sosial merupakan hambatan yang ditemui oleh banyak manusia dalam mencapai sebuah tujuan yang di harapkan semisal contoh: manusia menginginkan sebuah kesejahteraan. Dengan keinginan sebuah kesejahteraan manun ada beberapa faktor yang menghambat dalam prosesnya.
Pengertian masalah sosial dibagi menjadi dua yaitu maslah sosial secara umum dan masalah sosial menurut para ahli. Masalah yang menghambat dalam kehidupan masyarakat banyak menjadi masalah sosial,.
Masalah sosial menurut para ahli;
Leslie (1974) masalah sosial adalahsuatu kondisi yang mempunyai pengaruh kepada kehidupan sebagian besar warga masyarakat sebagaisuatu yang tidak disukai, oleh karena itu dirasakan perlunya untuk diatasi atau diperbaiki;
Cohen (1964) masalah sosial adalah terbatas pada maslah keluarga, kelompok, atau tingkahlaku individual yang menuntut adanya campurtangan masyarakat yang teratur agar masyarakat dapat meneruskan fungsinya.
Jadi masalah sosial adalah perilaku menentang kepada norma yang telah disepakati oleh seluruh anggota masyarakat baik dalam sebuah kelompok masyarakat. Namun penentangan terhadap norma yang telah disepakati masih bersifat objektif maupun subjektif, karena tingkahlaku masyarakat yang menentang dari kesepakatan awal tidak bisa dikatakan sebagai masalah sosial.[5]
Pada dasarnya masalah sosial memiliki imbas terhadap kesenjangan sosial, entah dari beberapa faktor yang mempengaruhi. Semisal contok didaerah perkotaan (kawasan industri) sebenarnya dengan adanya kawasan industri tidak menjadi maslah sosial, namun dengan aktifitas industri mampu mencemarkan lingkungan dengan limbah yang dibuang sembarangan, ini baru menjadi maslah sosial karena mengganggu kenyamanan orang banyak.




[1] Dr.M Munandar Soelaeman, Ilmu Sosial Dasar, Cet. XIII, (Bandung: PT Refika Aditama, 2008), hal. 3.
[2] Ibid. Hal. 5
[3] Hukum sebab akibat
[4] Ibid. Hal. 6
[5] Ibid. Hal.7

Tidak ada komentar:

Posting Komentar